PROSEDUR PEMINJAMAN ALAT LABORATORIUM PENDIDIKAN BIOLOGI
Kami informasikan kepada dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi, Berikut ini adalah prosedur peminjaman alat laboratorium Pendidikan Biologi :
- Melihat ketersediaan alat di lab melalui link : https://s.uad.id/daftar_alat_lab
- Membuat surat permohonan peminjaman alat yang ditandatangani peminjam dan dosen penanggung jawab (Template surat disini)
- Unggah surat pemohonan melalui google form : https://s.uad.id/Labpbio-PeminjamanALat
- Konfirmasi peminjaman kepada petugas/laboran (maksimal 2 hari sebelum digunakan)
- Setelah mendapatkan Approve dari Ka.Lab, petugas/laboran akan menghubungi peminjam
- Petugas/laboran menyiapkan alat yang akan di pinjam
- Peminjam mengisi formulir peminjaman yang diberikan petugas/laboran dan memberikan tanda tangan
- Peminjam meninggalkan kartu identitas (KTM/KTP/SIM yang masih berlaku)
- Petugas/laboran dan Peminjam mengecek kondisi dan fungsi alat yang akan di pinjam
- Peminjam mendapatkan alat sesuai dengan apa yang ajukan dengan syarat pengembalian alat harus sesuai dengan kondisi awal dan fungsi alat saat dipinjamkan.