PROSEDUR PEMINJAMAN RUANGAN LABORATORIUM PENDIDIKAN BIOLOGI
Kami informasikan kepada dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi, Berikut ini adalah prosedur peminjaman ruangan laboratorium Pendidikan Biologi :
- Melihat ketersediaan jadwal penggunaan ruangan laboratorium
- Membuat surat permohonan peminjaman ruangan yang ditandatangani peminjam dan dosen penanggung jawab (Template surat disini)
- Unggah surat pemohonan melalui google form : https://s.uad.id/Labpbio-PeminjamanRuangan
- Konfirmasi peminjaman kepada petugas/laboran (maksimal 2 hari sebelum digunakan)
- Setelah mendapatkan Approve dari Ka.Lab, petugas/laboran akan menghubungi peminjam
- Petugas/laboran menyiapkan ruangan yang akan di pinjam
- Peminjam meninggalkan kartu identitas (KTM/KTP/SIM yang masih berlaku)
- Setelah menggunakan ruangan diminta untuk mengisi daftar penggunaan laboratorium yang berada dipintu luar ruangan/link : https://bit.ly/penggunaan_LABPBIO